Tampilkan postingan dengan label Job Safety Analysis (JSA). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Job Safety Analysis (JSA). Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juli 2015

Job Safety Analysis (JSA)

Job Safety Analysis (JSA) atau dikenal juga dengan Job Hazard Analysis merupakan upaya untuk mempelajari/menganalisa dan serta pencatatan tiap-tiap urutan langkah kerja suatu pekerjaan, dilanjutkan dengan identifikasi potensi-potensi bahaya di dalamnya kenudian diselesaikan dengan menentukan upaya terbaik untuk mengurangi ataupun menghilangkan/mengendalikan bahaya-bahaya pada pekerjaan yang dianalisa tersebut.
Dengan menyusun/menerbitkan dan mensosialisasikan Job Safety Analysis pada tenaga kerja merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja.

Langkah-langkah dalam menyusun JSA (Job Safety Analysis) antara lain :

  1. Menentuan Jenis PekerjaanPekerjaan yang memiliki riwayat kecelakaan kerja paling parah ataupun sering merupakan prioritas utama untuk dianalisa keselamatannya. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan pekerjaan yang akan dianalisa ialah sebagai berikut :
    • Tingkat keseringan kecelakaan kerja.
    • Tingkat kecelakaan yang menyebabkan cacat.
    • Potensi keparahan kecelakaan kerja.
    • Pekerjaan yang bersifat baru.
    • Pekerjaan yang memiliki riwayat hampir celaka (nearmiss).
  2. Merinci urutan-urutan / langkah-langkah pekerjaan dari awal dimulai pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan.
  3. Mengidentifikasi bahaya dan potensi kecelakaan kerja terhadap tiap-tiap urutan kerja yang dilakukan.
  4. Menentukan langkah pengendalian terhadap bahaya-bahaya tiap urutan kerja yang dilakukan.

Berikut ialah contoh JSA (Job Safety Analysis) :

Contoh Job Safety Analysis (JSA)
Contoh Job Safety Analysis (JSA)