Tampilkan postingan dengan label Form Laporan Pemantauan dan Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Form Laporan Pemantauan dan Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juli 2015

Form Laporan Pemantauan dan Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja

Form Pemantauan dan Pengendalian Bahaya digunakan untuk mencatat semua potensi bahaya K3 yang ditemukan selama aktivitas kerja berlangsung di tempat kerja baik dari kondisi bahaya (unsafe condition) maupun tindakan bahaya (unsafe action) dilengkapi dengan tindakan/upaya pengendalian yang diperlukan/dilaksanakan.
Form ini juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat pelaksanaan kinerja K3 di tempat kerja dimana dapat diketahui apakah tempat kerja tersebut telah aman dari bahaya-bahaya di dalamnya dan apakah di tempat kerja tersebut sudah dilakukan langkah/upaya pengendalian bahaya yang terdapat di dalamnya.
Pencatatan dan pemantauan pengendalian bahaya dapat dilaksanakan setiap hari maupun di setiap shift kerja. Pencatatan bahaya didokumentasikan dengan gambar (foto) serta detail tanggal dan waktu, area/lokasi/tempat pemantauan, pekerjaan yang dilakukan, bahaya K3 yang terekam, resiko dan nilai resikonya (prioritas), rekomendasi pengendalian, wewenang pelaksanaan rekomendasi pengendalian, jadwal penyelesaian rekomendasi, status pelaksanaan dan keterangan-keterangan lainnya yang diperlukan.
Semua rekomendasi pengendalian yang sudah dilaksanakan/diterapkan ataupun yang belum diterapkan/dilaksanan dicatat dan didokumentasikan dengan gambar (foto) berikut keterangan lainnya.

Contoh Form Pemantauan dan Pengendalian Bahaya

Form Laporan Pemantauan dan Pengendalian Bahaya K3 Di Tempat Kerja
Form Laporan Pemantauan dan Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja