Rabu, 17 Juli 2013

Kata kata mutiara

KATA-KATA MUTIARA

Sumber : http://otremoles.blogspot.com/2013/05/kahlil-gibran_7839.html

Bertelanjanglah dalam kehidupan, lantaran tubuh yang telanjang adalah lukisan Kehidupan yang paling jujur dan agung. Maka kulukiskan sebuah gunung sebagai onggokan tubuh-tubuh manusia dan sebuah air terjun sebagai jatuhan tubuh-tubuh manusia, lantaran di dalam perut gunung itu tersimpan tumpukan mahluk hidup dan di kederasan air terjun itulah aliran Kehidupan dijatuhkan.

Di copas oleh : http://yanto-budi.blogspot.com

Sabtu, 13 Juli 2013

hukum meludah saat berpuasa

Hukum Menelan Ludah Saat Puasa
*Pertanyaan:*

"Assalamu ‘alaikum". Ustadz, ada yang ingin saya tanyakan seputar puasa; bagaimana hukumnya menelan ludah ketika sedang berpuasa? Apakah membatalkan puasa kita atau bagaimana hukumnya? Demikian pertanyaan saya. Wassalamu ‘alaikum.

Mutholib (tholib**@yahoo.com)

*Jawaban:*

"Wa’alaikumussalam warahmatullah".

Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan. (Fatwa Lajnah Daimah
, volume 10, hlm. 270)

Jika ada yang bertanya, “Bolehkah menelan dahak dengan sengaja?” maka jawabannya: tidak boleh menelan dahak, baik bagi yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa, karena dahak adalah benda kotor. Bahkan, bisa jadi membawa penyakit hasil metabolisme tubuh. Akan tetapi, menelan dahak tidak membatalkan puasa, selama belum diludahkan. Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya. Demikian penjelasan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin
 di Asy-Syarhul Mumti’, 6:428.

Jawaban diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) dari www.islamqa.com,www.konsultasisyariah.com